Archiving Policy

Legal Aid Journal memiliki kebijakan tegas terhadap segala bentuk plagiarisme sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan kredibilitas publikasi ilmiah. Setiap naskah yang diajukan akan diperiksa tingkat kemiripannya menggunakan perangkat pendeteksi plagiarisme sebelum memasuki tahap review. Naskah yang terindikasi mengandung plagiarisme, baik secara keseluruhan maupun sebagian, termasuk plagiarisme langsung, plagiarisme parsial, plagiarisme diri sendiri (self-plagiarism), serta publikasi ganda, tidak akan diproses lebih lanjut.

Batas toleransi tingkat kemiripan ditetapkan sesuai dengan kebijakan jurnal, dengan tetap memperhatikan konteks sitasi dan penggunaan rujukan yang sah dengan ambang batas maksimal similarity 24% (dua puluh empat persen). Apabila ditemukan pelanggaran etika plagiarisme, penulis akan diberikan pemberitahuan dan naskah dapat ditolak atau dikembalikan untuk perbaikan, tergantung pada tingkat pelanggaran yang terjadi. Dalam kasus pelanggaran berat, jurnal berhak melakukan penolakan permanen serta mengambil tindakan lanjutan sesuai dengan ketentuan etika publikasi yang berlaku. Kebijakan plagiarisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap artikel yang dipublikasikan merupakan karya orisinal, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.