Information For Librarians

For Librarians

Legal-Aid Journal dapat menjadi salah satu sumber referensi bagi perpustakaan, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan institusi yang membutuhkan informasi ilmiah di bidang hukum dan bantuan hukum.

Pemanfaatan Jurnal

  • Menjadi sumber referensi untuk penelitian dan kajian hukum.
  • Mendukung kebutuhan informasi akademik dan penelitian.
  • Membantu pengembangan koleksi referensi bidang hukum.
  • Dapat digunakan sebagai sumber rujukan bagi mahasiswa, peneliti, dan praktisi.

Akses dan Pengindeksan

Perpustakaan dan institusi dapat mengakses artikel yang tersedia melalui platform Legal-Aid Journal dan menggunakannya sebagai sumber informasi sesuai dengan ketentuan dan kebijakan jurnal.

Catatan: Institusi yang ingin bekerja sama dalam pengelolaan, pengindeksan, atau penyebarluasan publikasi Legal-Aid Journal dapat menghubungi pihak Rumah Bantuan Hukum.