Copyright Notice

Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Legal Aid Journal dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui bahwa hak cipta artikel tetap berada pada penulis dengan lisensi publikasi pertama diberikan kepada Legal Aid Journal.

Artikel dalam jurnal ini dapat digunakan kembali untuk tujuan non-komersial dengan syarat menyebutkan sumber publikasi asli.

Legal Aid Journal beroperasi di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0), yang memungkinkan orang lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan melakukan karya turunan dengan menyebutkan nama penulis dan sumber aslinya, serta tidak digunakan untuk kepentingan komersial.