Plagiarism Policy
Legal Aid Journal menjunjung tinggi keaslian karya ilmiah dan menolak segala bentuk plagiarisme dalam proses publikasi. Setiap naskah yang dikirimkan ke jurnal ini harus merupakan hasil karya asli penulis dan belum pernah diterbitkan di tempat lain, baik sebagian maupun seluruhnya.
Sebelum memasuki tahap peer-review, seluruh naskah akan diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme (seperti Turnitin atau iThenticate) oleh tim editorial. Batas toleransi kesamaan (similarity index) maksimal yang diperbolehkan adalah 25%, dengan catatan bahwa kesamaan tersebut tidak berasal dari bagian metodologi, kutipan, atau daftar pustaka.
Apabila ditemukan indikasi plagiarisme, duplikasi publikasi, atau manipulasi data, maka:
-
Naskah akan langsung ditolak dan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau dijelaskan.
-
Jika pelanggaran terdeteksi setelah publikasi, artikel dapat ditarik kembali (retracted) dari edisi jurnal yang bersangkutan.
-
Penulis dapat dikenakan sanksi penolakan permanen untuk pengiriman naskah di masa mendatang apabila terbukti melakukan plagiarisme berat.
Legal Aid Journal berkomitmen menjaga integritas akademik dengan memastikan bahwa setiap karya yang diterbitkan merupakan hasil penelitian yang jujur, orisinal, dan memberikan kontribusi ilmiah bagi pengembangan ilmu hukum dan keadilan sosial





